Tuesday 13 March 2012

PENGERTIAN ASWAJA


Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah golongan mayoritas umat Muhammad. Mereka adalah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam dasar-dasar aqidah. Merekalah yang dimaksud oleh hadits Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam:
"…maka barang siapa yang menginginkan tempat lapang di surga hendaklah berpegang teguh pada al Jama’ah; yakni berpegang teguh pada aqidah al Jama’ah”. (Hadits ini dishahihkan oleh al Hakim,
dan at-Tirmidzi mengatakan hadits hasan shahih)

Setelah tahun 260 H menyebarlah bid’ah Mu’tazilah, Musyabbihah dan lainnya. Maka dua Imam yang agung Abu al Hasan al Asy’ari (W 324 H) dan Abu Manshur al Maturidi (W 333 H) -semoga Allah meridlai keduanya- menjelaskan aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah yang diyakini para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka, dengan mengemukakan dalil-dalil naqli (nash-nash al Qur’an dan al
hadits) dan ‘aqli (argumen rasional) disertai dengan bantahan-bantahan
terhadap syubhah-syubhah (sesuatu yang dilontarkan untuk
mengaburkan hal yang sebenarnya) Mu’tazilah, Musyabbihah dan
lainnya, sehingga Ahlussunnah Wal Jama’ah dinisbatkan kepada
keduanya. Mereka (Ahlussunnah) akhirnya dikenal dengan nama al
Asy’ariyyun (para pengikut al Asy’ari) dan al Maturidiyyun (para pengikut
al Maturidi). Jalan yang ditempuh oleh al Asy’ari dan al Maturidi
dalam pokok-pokok aqidah adalah sama dan satu.

Al Hafizh Murtadla az-Zabidi (W 1205 H) dalam al Ithaf juz II
hlm. 6, mengatakan: “Pasal Kedua: "Jika dikatakan Ahlussunnah Wal
Jama’ah maka yang dimaksud adalah al Asy’ariyyah dan al Maturidiyyah”.
Mereka adalah ratusan juta ummat Islam (golongan mayoritas).
Mereka adalah para pengikut madzhab Syafi’i, para pengikut madzhab
Maliki, para pengikut madzhab Hanafi dan orang-orang utama dari
madzhab Hanbali (Fudhala’ al Hanabilah). Sedangkan Rasulullah
shallallahu ‘alayhi wasallam telah memberitahukan bahwa mayoritas
ummatnya tidak akan sesat. Alangkah beruntungnya orang yang
senantiasa mengikuti mereka.    

Maka diwajibkan untuk penuh perhatian dan keseriusan dalam
mengetahui aqidah al Firqah an-Najiyah yang merupakan golongan
mayoritas, karena ilmu aqidah adalah ilmu yang paling mulia
disebabkan ia menjelaskan pokok atau dasar agama. Rasulullah
shallalllahu ‘alayhi wasallam ditanya tentang sebaik-baik perbuatan,
beliau menjawab:
 “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya”. (H.R. al
Bukhari)

Sama sekali tidak berpengaruh, ketika golongan Musyabbihah mencela
ilmu ini dengan mengatakan ilmu ini adalah ‘ilm al Kalam al Madzmum
(ilmu kalam yang dicela oleh salaf). Mereka tidak mengetahui bahwa
‘ilm al Kalam al Madzmum adalah yang dikarang dan ditekuni oleh
Mu’tazilah, Musyabbihah dan ahli-ahli bid’ah semacam mereka.

Sedangkan ‘ilm al Kalam al Mamduh (ilmu kalam yang terpuji) yang
ditekuni oleh Ahlussunnah, dasar-dasarnya sesungguhnya telah ada di
kalangan para sahabat. Pembicaraan dalam ilmu ini dengan
membantah ahli bid’ah telah dimulai pada zaman para sahabat.

Sayyidina Ali -semoga Allah meridlainya- membantah golongan Khawarij
dengan hujjah-hujjahnya. Beliau juga membungkam salah seorang
pengikut ad-Dahriyyah (golongan yang mengingkari adanya pencipta
alam ini). Dengan hujjahnya pula, beliau mengalahkan empat puluh
orang Yahudi yang meyakini bahwa Allah adalah jism (benda). Beliau
juga membantah orang-orang Mu’tazilah. Ibnu Abbas -semoga Allah
meridlainya- juga berhasil membantah golongan Khawarij dengan
hujjah-hujjahnya. Ibnu Abbas, al Hasan ibn ‘Ali, ‘Abdullah ibn ‘Umar -
semoga Allah meridlai mereka semua- juga telah membantah kaum
Mu’tazilah.

Dari kalangan Tabi’in; al Imam al Hasan al Bishri, al Imam
al Hasan ibn Muhammad ibn al Hanafiyyah cucu sayyidina ‘Ali, dan
khalifah ‘Umar ibn Abd al 'Aziz -semoga Allah meridlai mereka- juga
telah membantah kaum Mu’tazilah. Dan masih banyak lagi ulamaulama
salaf lainnya, terutama al Imam asy-Syafi’i -semoga Allah
meridlainya-, beliau sangat mumpuni dalam ilmu aqidah, demikian pula
al Imam Abu Hanifah, al Imam Malik dan al Imam Ahmad -semoga
Allah meridlai mereka- sebagaimana dituturkan oleh al Imam Abu
Manshur al Baghdadi (W 429 H) dalam Ushul ad-Din, al Hafizh Abu
al Qasim ibn ‘Asakir (W 571 H) dalam Tabyin Kadzib al Muftari, al
Imam az-Zarkasyi (W 794 H) dalam Tasynif al Masami’ dan al
'Allaamah al Bayadli (W 1098 H) dalam Isyaraat al Maram dan lainlain.
Telah banyak para ulama yang menulis kitab-kitab khusus
mengenai penjelasan aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah seperti Risalah
al 'Aqidah ath-Thahawiyyah karya al Imam as-Salafi Abu Ja’far ath-
Thahawi (W 321 H), kitab al ‘Aqidah an-Nasafiyyah karangan al Imam
‘Umar an-Nasafi (W 537 H), al ‘Aqidah al Mursyidah karangan al Imam
Fakhr ad-Din ibn ‘Asakir (W 630 H), al 'Aqidah ash-Shalahiyyah yang
ditulis oleh al Imam Muhammad ibn Hibatillah al Makki (W 599 H);
beliau menamakannya Hadaiq al Fushul wa Jawahir al Ushul, kemudian
menghadiahkan karyanya ini kepada sulthan Shalahuddin al Ayyubi
(W 589 H) -semoga Allah meridlainya-, beliau sangat tertarik dengan
buku tersebut sehingga memerintahkan untuk diajarkan sampai
kepada anak-anak kecil di madrasah-madrasah, sehingga buku tersebut
kemudian dikenal dengan sebutan al 'Aqidah ash-Shalahiyyah.

Sulthan Shalahuddin adalah seorang ‘alim yang bermadzhab
Syafi’i, mempunyai perhatian khusus dalam menyebarkan al 'Aqidah
as-Sunniyyah. Beliau memerintahkan para muadzdzin untuk
mengumandangkan al 'Aqidah as-Sunniyyah di waktu tasbih (sebelum
adzan Shubuh) pada setiap malam di Mesir, seluruh negara Syam
(Syiria, Yordania, Palestina dan Lebanon), Mekkah dan Madinah,
sebagaimana dikemukakan oleh al Hafizh as-Suyuthi (W 911 H) dalam
al Wasa-il ila Musamarah al Awa-il dan lainnya. Sebagaimana banyak
terdapat buku-buku yang telah dikarang dalam menjelaskan al 'Aqidah
as-Sunniyyah dan senantiasa penulisan itu terus berlangsung.

from : aqidah ahlussunnah waljama'ah
e-book by : www.darulfatwa.org.au

No comments:

Post a Comment

terimakasih komentarnya,, disarankan komentar sopan, dan setiap komentar ditanggung sendiri-sendiri